TpYlBSC5GfM7GUO9GpC7GUW7

5 Produk Populer Bank Syariah di Indonesia

bank-syariah-indonesia

MuamalahNews.com - Produk bank syariah di Indonesia makin berkembang. Ini pula yang menjadi alternatif produk perbankan di luar produk konvensional.

Produk- produknya tidak kalah dengan dengan produk-produk perbankan konvensional.

Bedanya dengan konvensional, produk-produk bank syariah sudah disesuaikan dengan akad- akad syariah serta diakui oleh Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN- MUI).

Berikut ini merupakan sebagian produk bank syariah di Indonesia yang bisa dimanfaatkan warga secara luas bersumber pada kebutuhan.

  • Tabungan syariah
  • Deposito syariah
  • Gadai syariah
  • Pembiayaan ataupun pinjaman syariah
  • Giro syariah

Melansir postingan yang diterbitkan cnbcindonesia, berikut 5 Produk Populer Bank Syariah di Indonesia:

Tabungan Syariah

Tabungan syariah terikat dengan akad antara nasabah dengan bank, yakni akad mudharabah tentang simpanan yang pengelolaannya diberikan kepada bank dengan sistem bagi hasil.

Produk syariah ini mempraktikkan sistem bagi hasil. Jadi, bukan bunga sebab terdapatnya faktor riba yang tidak halal.

Bank syariah berfungsi mengelola dana simpanan buat disalurkan sebagai modal usaha produktif yang cocok dengan prinsip syariah. Keuntungannya diberikan dalam wujud bagi hasil kepada nasabah sesuai kesepakatan.

Deposito syariah

Deposito syariah merupakan produk simpanan berjangka yang dikelola bank syariah. Produk ini bisa diperoleh nasabah secara perorangan dan perusahaan dengan memakai prinsip mudharabah.

Deposito syariah dapat ditarik setelah jangka waktu simpanan sudah berakhir ataupun jatuh tempo, yakni ada yang 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, sampai 24 bulan.

Keuntungan deposito di bank syariah berbentuk nisbah ataupun bagi hasil. Biasanya, nisbah yang ditawarkan merupakan 60: 40 buat nasabah dan bank.

Memandang angka tersebut, tidak heran jika banyak kalangan yang memperhitungkan keuntungan deposito bank syariah lebih besar.

Apa manfaatnya mempunyai deposito syariah?

  • Pembagian keuntungan dapat kita atur sendiri serta dapat dijadikan jaminan pembiayaan.
  • Pengelolaan dana secara syariah.
  • Terdapatnya sarana Automatic Roll Over (ARO).
  • Dana nasabah bisa dipastikan aman dengan adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Gadai Syariah

Gadai syariah merupakan produk pinjaman tunai dari bank syariah kepada nasabahnya. Terkhusus dalam hal ini, gadai syariah memakai akad rahn ataupun ijarah. Sebagai ketentuan umum, nasabah harus menyerahkan barang jaminannya.

Pada pelaksanaannya, bila nasabah ataupun debitur tidak mampu melunasi cicilan, barang jaminannya akan dijual buat menutupi utang. Bila harga jualnya melebihi utang, kelebihannya akan dikembalikan kepada debitur.

Buat bayaran administrasi, debitur dikenakan bayaran pemeliharaan barang.

Sebagaimana dalam Islam kalau barang gadai senantiasa jadi kepunyaan debitur, otomatis bayaran pemeliharaan hendak ditanggung debitur yang setelah itu dibayarkan kepada kreditur ataupun bank.

Pembiayaan ataupun Pinjaman Syariah

Pinjaman syariah merupakan produk pinjaman dari bank syariah. Nasabah harus melunasi utang tersebut dalam wujud pembayaran langsung ataupun cicilan.

Transaksi semacam ini tidak terkategori riba sepanjang bertujuan tolong-menolong serta senantiasa sesuai dengan syariat. Keuntungan bank didapatkan dari margin harga beli benda di toko dengan harga jual kepada nasabah.

Misalnya, nasabah meminjam duit tunai buat membeli Mobil, bank syariah hendak membelikannya terlebih dulu di dealer resmi. Kemudian, mobil itu dijual kepada nasabah dengan harga yang sudah dimasukkan dalam margin.

Contoh yang lain diketahui dengan sistem bagi hasil, ialah dikala kita pinjam beberapa duit buat modal usaha. Bank dapat sebagian persen dari profit usaha kita nantinya. Persentase profit sharing harus disetujui bersama di muka.

Giro Syariah

Giro syariah merupakan produk simpanan di bank syariah yang dananya dapat ditarik dengan memakai cek ataupun bilyet giro, tidak hanya kartu ATM.

Nasabah giro, dikenal pula dengan giran, dapat dari perorangan ataupun badan hukum yang memerlukan kemudahan bertransaksi dalam jumlah yang sangat besar kapan saja

Comments0

--------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya dari kami di Google News

Type above and press Enter to search.