MuamalahNews.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan kinerja industri pada semester I-2022 berdasarkan laporan dari 58 perusahaan. Menurut catatan organisasi ini, total pendapatan asuransi jiwa pada periode dimaksud hanya Rp105,44 triliun, atau terkoreksi 12,3 persen secara tahunan (yoy).
Laporan AAJI menunjukkan khusus untuk pendapatan premi pada periode sama turun 8,9 persen dalam setahun menjadi Rp95,68 triliun. Namun, menurut Ketua AAJI, Budi Tampubolon, pendapatan premi reguler masih meningkat 1,3 persen menjadi Rp49,7 triliun.
“Meskipun secara umum pendapatan industri asuransi jiwa tertekan akibat dari menurunnya pendapatan premi tunggal, namun meningkatnya pendapatan premi regular mampu mengindikasikan bahwa masyarakat semakin mengerti fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa,” kata Budi.
Bagi perusahaan asuransi jiwa, peningkatan pendapatan premi reguler ini justru disambut baik karena mendorong bisnis yang berkelanjutan.
Pada aspek lain, aset industri asuransi jiwa pada semester pertama tahun ini meningkat 5,6 persen menjadi Rp617,84 triliun.
Penetrasi Asuransi
Hingga semester I-2022, berdasarkan data AAJI, industri asuransi jiwa telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang, atau meningkat 19,1 persen ketimbang periode sama tahun sebelumnya.
Menurut Budi, kenaikan total tertanggung dapat dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, total tertanggung tumbuh 23,7 persen menjadi 51,96 juta orang. Itu dianggap menyiratkan perbaikan seluruh sektor ekonomi. Dengan begitu, permintaan perlindungan asruansi dari perusahaan meningkat.
Di sisi lain, total tertanggung perorangan meningkat 9,5 persen menjadi 21,94 juta orang. Hal tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.
“Untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8 persen. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi,” kata Budi.
Komitmen Asuransi Jiwa
Industri asuransi jiwa turut menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat, menurut Budi. Pembayaran klaim dan manfaat hingga semester pertama tahun ini mencapai Rp83,93 triliun, klaim kesehatan Rp6,94 triliun.
Lalu, untuk klaim COVID-19, pada Maret 2020 hingga Juni 2022, nominalnya mencapai Rp9,72 triliun.
“Besarnya klaim yang sudah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Industri telah membantu lebih dari 6 juta keluarga Indonesia melalui pembayaran klaim dan manfaat," katanya.
Komitmen industri asuransi jiwa tampak pula dari kontribusi terhadap pasar modal. Menurut laporan AAJI, investasi industri asuransi jiwa mencapai Rp536,67 triliun atau naik 3,8 persen dalam setahun.
Dari jumlah tersebut, 61,3 persen atau setara dengan Rp329 triliun dialokasikan dalam instrumen investasi saham, sukuk korporasi, dan reksa dana. Sedangkan, sebanyak 22,8 persen atau senilai Rp122,46 triliun ditempatkan ke surat berharga negara (SBN).**
Sumber: Fortuneidn.com
Comments0