MuamalahNews.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berhasil mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp21,3 triliun pada tahun 2022 ataumeningkat 52,14 persen.
"Ini merupakan buah dari kerja keras dan kedermawanan para muzaki yang tak kenal lelah dalam membantu sesama," kata Ketua BAZNAS RI Noor Achmad dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun 2022 di Jakarta, Jumat kemarin.
Noor menuturkan bahwa jumlah tersebut, naik signifikan dari pengumpulan zakat pada tahun 2021 lalu yang mencapai Rp14 triliun.
Capaian itu merupakan hasil akumulasi dari BAZNAS RI, BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, LAZ tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan catatan pengelolaan zakat oleh masjid dan masyarakat hingga triwulan III atau sejak Januari sampai September 2022.
Selain itu, secara efektif dirinya membeberkan, jika angka penyaluran sudah menyentuh Rp20 triliun atau tingkat efektivitasnya mencapai 93,83 persen.
"Ini menandakan BAZNAS RI maupun BAZNAS dan LAZ di daerah, hampir mendekati sempurna dalam menyalurkan dana yang dihimpun dari para muzaki," katanya.
Penyaluran sepanjang tahun 2022 meliputi lima aspek utama, yakni pendidikan (45.814 penerima manfaat), kesehatan (371.500 penerima manfaat), sosial kemanusiaan (1.602.898 penerima manfaat), dakwah (76.391 penerima manfaat), dan ekonomi (19.335 penerima manfaat).
Terkait penyaluran dana ZIS-DSKL sepanjang tahun 2022, tercatat BAZNAS menyalurkan Rp 449.211.940.220 meliputi:
- Sosial kemanusiaan Rp 235.516.595.739
- Kesehatan Rp 33.219.539.427
- Pendidikan Rp 68.880.663.616
- Ekonomi Rp 51.106.890.045
- dan dakwah advokasi Rp 60.488.251.393.
Jumlah capaian tersebut, diprediksi akan terus meningkat menjadi Rp 630 miliar pada akhir tahun 2022. Jika tercapai, maka peningkatannya menyentuh 21,8 persen dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 517 miliar.
Agar terus memaksimalkan potensi zakat di masa mendatang demi memperbanyak mustahik yang mendapat manfaat, BAZNAS akan terus menggencarkan pengumpulan dari berbagai sektor.
Sisi digital menjadi salah satu upaya BAZNAS dalam mendorong peningkatan tersebut. Noor mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui pembayaran ZIS di layanan-layanan yang BAZNAS sediakan.
Guna menjalankan fungsinya sesuai dengan undang-undang dan sebagai Lembaga Non-Struktural (LSN) pemerintah, Noor meminta setiap pihak terkait baik nasional maupun internasional seperti ISO dapat mengawasi kinerja pihaknya supaya berkembang lebih baik.
Dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, BAZNAS sendiri konsisten mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2021.
Dengan demikian, Noor menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang sangat tinggi dalam menunaikan zakat di saat Indonesia masih dalam fase pemulihan ekonomi setelah krisis akibat pandemi.
BAZNAS juga akan terus menggencarkan pengumpulan dari berbagai sektor. Lewat aspek digital yakni layanan zakat seperti pembayaran ZIS atau Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA) di berbagai daerah, Noor mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Semoga kebaikan muzaki dapat mempercepat kebangkitan dan membuat perekonomian para mustahik semakin membaik di masa depan. BAZNAS makin bersemangat menjalankan visi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat," ucapnya.
Comments0