MuamalahNews – Pelaku peretasan (hacker) Pusat Data Nasional (PDN) meminta uang sebanyak USD 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar dalam kurs Rp. 16.399 kepada pemerintah Indonesia. Peretas tersebut menyatakan uang itu sebagai tebusan terhadap 210 data yang akan dikembalikan.Terungkapnya modus uang tebusan senilai Rp 131 miliar berasal dari keterangan …
Read More »