Saman
Gayo merupakan sebuah tarian asli yang berasal dari Kabupaten Gayo Lues yang di
tarikan oleh masyarakat asli Gayo yang mendiami wilayah blangkejeren di
kabupaten tersebut.Kata Saman itu sendiri berasal dari seorang ulama yang
mengembangkan agama islam di daerha Gayo Lues yang bernama Syeh Saman.Dari nama
inilah tarian tersebut dikatakan tari Saman.
Kesenian
ini mengandalkan tepukan tangan dan tepukan paha sambil bernyanyi riang yang
didalamnya terdapat unsur-unsur ketauhidan dengan di awali pujian terhadap
Allah SWT.
Berdasarkan
informasi yang di dapat dari warga asli setempat,Tari Saman ini dilakukan Khusus
laki-laki dan tidak pernah dilakukan oleh perempuan.Hampir seluruh warga di
kota Blangkejeren,pria dewasa maupun anak-anak asli gayo wajib bisa melakukan
Tari saman ini bahkan tidak hanya tarian,Bahasa asli gayo juga harus bisa di
lakukan oleh warga setempat,sehingga ada salah satu sekolah diwilayah
blangkejeren mewajibkan anak sekolah dasar untuk mempelajari Bahasa gayo yang
termasuk dalam daftar mata pelajarannya.
Bila
diperhatikan tari saman ini selalu di awali dengan kata “mmm uo lesa,uolesa
lessalamualikum” yang berarti assalamualaikum yang menandakan ajaran agama
islam selalu menyapa orang dengan ucapan
salam.Jadi tarian ini bukan sembarangan tarian ya bestiee…ada sejarah dan unsur
islam didalamnya.
Seperti
yang kita tahu,tari saman ini sudah
masuk dalam daftar ICH LIST UNESCO pada tanggal 24 November 2011 dalam kategori
“List of Intangible Cultural Heritage in
Need of Urgent Safeguard”(dikutip dari artikel
kebudayaan.kemendikbud.go.id) sebagai warisan budaya tak benda di dunia.
Perkembangan
Saman yang dapat di pastikan kesenian ini pada awalnya bermula dari kesenian
rakyat yang dilakukan oleh masyarakat Gayo Lues sebagai sarana hiburan semata
bagi anak muda yang sedang tidak bekerja dengan mengandalkan tepuk tangan dan
tepuk paha dengan bernyanyi.Dalam pengembangan sebelumnya telah di manfaatkan
oleh ulama Syehk Saman tadi sebagai metode media pengembangan islam yang sampai
saat ini kita rasakan syairnya berkaitan dengan konsep agama.
Saman
juga sudah dijadikan sebagai kesenian festival sehingga mudah di kenal
diseluruh Indonesia.Kegiatan festival yang dilakukan dalam bentuk festival
yaitu pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA ke-2) tahun 1972 di Banda Aceh.Pada saat
itu tari saman merupakan tari favorit sehingga di juluki “Tari Seribu Tangan “
oleh TIEN SOEHARTO yang setelah itu di
undang olehTMII(Taman Mini Indonesia Indah) tahun 1974.Pada tahun berikutnya
diundang kembali ke Jakarta tahun 1975 untung memeperingati kemerdekaan RI
ke-30.Pada tahun 1977 tari ,saman menjadi wakil aceh pada festival Tari Rakyat
1 di Jakarta dan tari Saman selalu ikut dalam Pekan Kebudayaa Aceh III tahun
1988 dan Kebudayaan Pekan Aceh IV tahun 2004 di Banda Aceh,dan juga pernah
diundang di Amerika Serikat,Spanyol dan Malaysia.
Menurut
masyarakat Gayo fungsi tari saman itu sendiri ialah sebagai hiburan,media
komunikasi dan selain itu tak jarang berkomunikasi dengan penonton terutama
para gadis lewat lantunan syair yang di ciptakan secara spontan.
Hal
yang menarik selama beberapa bulan di tahun 2022 ini yaitu bertepatan diadakannya
Bejamu Saman antara Kutalintang dan Padang Terangun pada tanggal 29 Juli
2022.Apakah Bejamu Saman itu?
Bejamu
Saman adalah sebuah acara yang sudah membudaya di daerah Gayo yang dilakukan
dengan cara mengundang masyarakat dari kampong lain untuk dating ke kampong
yang mengundang untuk sama sama
menampilkan tari saman dengan cara bergantian.Biasanya yang pertama kali
mendapatkan kesempatan mempertunjukkan tariannya ialah kampong yang mengundang
sedangkan kampong yang di undang menirukan gerakan yang dimainkan,begitu juga
sebaliknya setelah pertunjukan pertama selesai.
Selain
tari Saman sebagai hiburan Bejamu Saman juga berfungsi untuk menjalin
silahturahmi antar masyarakat kedua kampong tersebut bahkan acara seperti ini
bisa merupakan media komunikasi antar pemuda dan pemudi.
Perbedaan
Bejamu Saman dengan Saman lainnya yaitu terletak pada personilnya.Yang dimana
Tari Saman ini tidak pernah dan tidak akan diizinkan dilakukan oleh kaum
wanita.
Penulis : Dinda Maylani, SE